Rabu, 09 Oktober 2013

Hukum Masker bagi Jama’ah Haji yang Sedang Ihram

Apa tidak boleh ketika ihram untuk mengenakan masker? Saat musim haji keadaan begitu penuh sesak sehingga banyak tersebar virus dan penyakit sehingga masker amat sangat dibutuhkan, ditambah lagi jalan yang penuh sesak dan bertebaran debu di mana-mana.

Syaikh Kholid bin ‘Abdullah Al Mushlih hafizhohullah pernah ditanya, “Wahai fadhilatusy syaikh. Assalamu ‘alaikum wa rahmatullah wa barakatuh. Apakah seorang yang berihram boleh menggunakan masker pada wajah?”

Jawab beliau hafizhohullah, Wa’alaikumus salam wa rahmatullah wa barakatuh. Amma ba’du:

Tidak mengapa menggunakan masker pada wajah baik pada laki-laki maupun perempuan. Karena menutup wajah bagi laki-laki bukanlah larangan ketika sedang berihram, begitu pula pada wanita. (http://www.muslmh.com/vb/t157178.html)

Syaikh ‘Abdullah bin ‘Abdurrahman Al Jibri rahimahullah pernah ditanya pula, “Apa hukum menggunakan masker yang menutupi mulut dan hidung bagi orang yang berihram karena khawatir masuknya virus atau bakteri karena kondisi haji yang begitu sesak?”

Beliau menjawab, “Seperti itu tidak mengapa ketika butuh. Sebagian orang sangat butuh untuk menutupi mulut dan hidungnya karena khawatir akan asap mobil, bau orang lain yang tidak enak dan semisal itu.  Kebanyakan orang terpengaruh dengan asap dan bau-bau semacam itu sehingga mesti menggunakan masker tersebut.” (http://akhawat.islamway.net/forum/index.php?showtopic=231207)

Semoga bermanfaat.

@ Pesantren Darush Sholihin, Gunungkidul, 3 Dzulhijjah 1434 H

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Muslim.Or.Id

==========

Silakan like FB fanspage Muslim.Or.Id dan follow twitter @muslimindo

==========

Anda diperkenankan untuk menyebarkan, re-publikasi, copy-paste atau mencetak artikel yang ada di muslim.or.id dengan menyertakan muslim.or.id sebagai sumber artikel

View the original article here



Peliculas Online

Tidak ada komentar:

Posting Komentar